https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengaduan Pelanggaran Pemilu Masih Nihil

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma-foto: DIAN/SUMEKS-

PRABUMULIH - Sampai saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih belum menerima laporan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) alias masih nihil laporan.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma. “Kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Prabumulih terkait pelanggaran pemilu,” sebut Afan.

Afan menjelaskan, untuk prosedur pelaporan terkait dugaan pelanggaran pemilu sangatlah mudah. Masyarakat yang memiliki informasi atau dugaan pelanggaran pemilu dapat menghubungi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Prabumulih.

Kendati demikian, dia menegaskan agar masyarakat yang hendak melapor membawa bukti-bukti yang lengkap untuk mendukung laporan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu untuk datang dengan bukti-bukti yang lengkap. Hal ini akan mempermudah proses pengkajian dan penanganan dari pihak Bawaslu,” ujarnya.

Setiap laporan yang masuk kata Afan Sira, akan menjalani proses kajian oleh Bawaslu Kota Prabumulih. Jika laporan memenuhi syarat, maka akan diproses sesuai dengan kategorinya. Misalnya, pelanggaran pidana pemilu akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu. Namun, jika laporan tidak memenuhi syarat, maka akan diarsipkan.

Lebih lanjut, Afan Sira mengimbau seluruh peserta pemilu, termasuk calon legislatif (caleg), partai politik, dan tim pemenangan calon presiden, untuk mematuhi peraturan pemilu yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Undang-Undang Pemilihan Umum.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan pihaknya melalui bidang intelijen terus memantau seluruh kegiatan pemilu yang ada di Kota Prabumulih.

“Pemilu kita pastikan kejaksaan netral dan kita monitor semua kegiatan pemilu,” ujar Roy seraya mengaku sampai saat ini belum ada pengaduan. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan