Kawasan Pasar Atas Baturaja Ditertibkan, Dishub Incar Kendaraan Bongkar Muat Barang

Rabu 13 Dec 2023 - 18:30 WIB
Reporter : Widi Sumeks
Editor : Widi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal menertibkan kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Atas Baturaja.

Khususnya kendaraan yang membongkar muatan untuk barang yang akan masuk di kawasan Jl Warsito Baturaja. Pihak Dinas Perhubungan OKU sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Nomor 800/493/XXIX/2023, tertanggal 13 Desember 2023.

"Bongkar muat kendaraan akan dialihkan ke Jl Nawawi Alhaj (Lapangan Korpri)," kata Kadishub OKU Agus Salim.

Penertiban aktivitas bongkar muat barang di Jl Warsito ini sendiri menurutnya, untuk menindaklanjuti surat dari Perusahaan Umum Daerah Pasar OKU Nomor 300/21/I.XXX/2023.

BACA JUGA:6 Napi Lapas Muara Enim Bisa Rayakan Natal lewat Daring

BACA JUGA:Kawasan Pasar Atas Baturaja Ditertibkan, Bongkar Muat Barang

Surat tersebut perihal rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl Warsito demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas angkutan jalan.

Melalui surat pemberitahuan tersebut para sopir angkutan barang diminta memindahkan aktivitas bongkar muat kendaraan mereka. 

Bagaimana dengan masalah PKL yang banyak berjualan di Jl Warsito? Masalah PKL berdasarkan Peraturan Daerah OKU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Ketertiban umum ini menjadi urusan atau ranah dari personel Sat Pol-PP OKU.

Ditambahkannya, jika surat tidak diindahkan maka Dinas Perhubungan OKU akan melakukan tindakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (bis)

Kategori :