EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang kembali melakukan penyisiran reklame yang tidak taat pajak.
Hasilnya, petugas masih menemukan salah satu reklame merk Handphone yang tidak berkontribusi untuk daerah.
Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto, SE, M.Si melalui Plt Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah, Saipul SE mengatakan, salah satu reklame merk Handphone di Kabupaten Empat Lawang ini dikategorikan tidak taat pajak.
"Kenapa kami kategorikan tidak taat pajak, karena reklame tersebut belum melunasi kewajiban untuk membayar pajak," kata Saipul.
Pemerintah Empat Lawang sendiri, kata Saipul, telah berulang kali menyurati manajemen merk Handphone tersebut untuk melunasi kewajiban mereka untuk membayar pajak.
"Surat teguran pertama sampai ketiga sudah kita layangkan. Bahkan Bapenda Empat Lawang sudah mendatangi kantor perwakilan mereka di Palembang," Ujarnya.
"Hal ini nntuk koordinasi tunggakan pajak reklame mereka yang ada di Empat Lawang," Tambahnya.
Bapenda Empat Lawang, tutur Saiful, kedepannya akan terus mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak.
BACA JUGA:7 Lagu Populer Tentang Palestina, Arti Liriknya Auto Bikin Mewek
"Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya," Ucapnya.
Ia juga kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak.