Wah-wah, Kuasa Hukum SYL sebut Ada 2 Oknum Petinggi Parpol Terlibat Pengadaan Proyek di Kementan

Kamis 07 Dec 2023 - 00:56 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mulai menyeret petinggi partai politik (parpol)

“Ada lebih dari 2 partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya, oknum. Oknum petinggi partai,” sebut kuasa hokum SYl, Djamaluddin Koedoeboen, Rabu (6/12). 

Oknum petinggi parpol itu, terlibat dalam pengadaan sejumlah proyek di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Lantaran keterlibatan oknum petinggi parpol dalam beberapa proyek di Kementan, sehingga jadi modus pemerasan oleh Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL. 

BACA JUGA:Berikut Ini Tema Debat Capres-Cawapres 2024. Uniknya, Boleh Mendampingi, Tapi Tak Boleh Bantu Bicara

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Konsultasi Publik untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Hanya saja, Djamaluddin tidak secara gamblang menyebut oknum petinggi parpol yang dimaksudnya, maupun parpolnya.

“Ada hal-hal lain yang menurut kami itu tidak bisa kami sampaikan di ruang publik," dalihnya.

Dia beralasan, hal itu demi lantaran menjaga kondusifitas jelang tahun politik. 

"Kami ingin menjaga kondisi atau iklim yang kondusif dalam rangka menghadapi pilpres maupun juga Pileg di tahun 2024 ini," klaim Djamaluddin.

BACA JUGA:KPK Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri, Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL

BACA JUGA:Firli Melawan, Sebut Status Tersangka Dipaksakan, Tak Pernah Lihat Alat Bukti Pemerasan SYL

“Tapi aku enggan untuk menyebutkan partai mana. Aku kan lalu kirim sinyal ke lawyernya siapa itu, Pak FB. Yang ngomong jangan asal ngomong karena kalau kita buka. Bisa-bisa Pilpres ini bisa tunda ini,” tambah Djamaluddin.

Bola panas yang dilemparkan Djamaluddin itu, merupakan respons atas klaim kuasa huasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Dimana sebelumnya Ian mengatakan, ada fakta baru kliennya untuk melawan jeratan hukum terkait kasus dugaan pemerasan atas penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI 2021.

Kategori :