PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Palembang telah mengadakan Workshop Pengelolaan Arsip Dinamis di Perusahaan, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Politik di Kota Palembang tahun 2023.
Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya mengelola arsip dinamis bagi setiap lembaga, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi politik atau masyarakat.
Heri Aprian, Kepala Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Palembang, menekankan bahwa pengelolaan arsip memiliki signifikansi.
Tudak hanya bagi lembaga pemerintah, tetapi juga untuk perusahaan dan organisasi kemasyarakatan serta politik.
BACA JUGA:Lagi Apes, Mampir ke BKB Sopir Bus Pariwisata Ini Ditodong Senpi dan Dikuras Isi Dompetnya. Ini Kronologisnya!
"Kearsipan memiliki peran penting dalam semua aspek organisasi, tidak hanya sebagai sejarah dan memori, tetapi juga untuk kepentingan negara, terutama jika arsip bersifat statis dan berskala besar," jelasnya.
Itu dia ungkapkan saat membuka Workshop Pengelolaan Arsip Dinamis di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang pada Selasa (28/11).
Arsip menjadi penting karena setiap momen tidak dapat terulang, dan melalui arsip, kita dapat merekam dan mengakses kejadian atau kegiatan yang pernah terjadi.
"Kearsipan berperan dalam menjaga kontinuitas sejarah bagi organisasi, individu, hingga negara dalam lingkup yang lebih luas. Oleh karena itu, manajemen arsip yang baik sangat diperlukan," tambahnya.
BACA JUGA:CATAT, Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, Ini Rincian Jumlah Jemaah Reguler dan Khusus!
Pengelolaan arsip mencakup arsip statis, yang umumnya bersifat historis, dan arsip dinamis, yang merupakan dokumentasi kegiatan saat ini.
Contohnya adalah surat keluar atau masuk dari suatu organisasi perangkat daerah, perusahaan, atau lembaga/organisasi masyarakat.
Workshop ini diselenggarakan untuk 50 organisasi masyarakat, termasuk perusahaan daerah, organisasi masyarakat, dan organisasi politik di Kota Palembang.
Tujuannya adalah memberikan pencerahan dan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan arsip.
"Melalui workshop ini, harapannya adalah memberikan pemahaman dan edukasi kepada Perusahaan, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Politik di Lingkungan Kota Palembang 2023 bahwa arsip memiliki peran penting," ungkapnya.
BACA JUGA:Resep Nasi Liwet Praktis, Bisa Dimasak di Rice Cooker
BACA JUGA:Loker BUMN Lur, PT Angkasa Pura Supports Cari Pegawai Baru untuk Lulusan SMA SMK. Ini Posisi yang Dibutuhkan!
Hj. Maha Wanita, Kabid Pembinaan & Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Palembang, menekankan pentingnya menyelaraskan regulasi pengelolaan arsip dengan Undang-undang Kearsipan No. 43 Tahun 2009.
Ia menjelaskan bahwa setiap jenis organisasi, baik perusahaan maupun masyarakat dan politik, memiliki regulasi tersendiri yang perlu diselaraskan untuk menjaga arsip sebagai bagian dari warisan bangsa.
"Dengan menyelaraskan regulasi dari perusahaan, organisasi masyarakat, dan politik, kita dapat menjaga kearsipan sebagai bagian dari memori koleksi bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan," tutupnya. (Agustina)