WAJIB TAHU, Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Kini Resmi Diganti dengan KRIS. Segini Besaran Iurannya!

Selasa 28 Nov 2023 - 10:04 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Arif menambahkan bahwa PBPU kelas 3 mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp. 7.000 per bulan, sehingga totalnya Rp 42.000. 

BACA JUGA:Kabar Baik Nih, Pusbindiklatren Bappenas Buka Beasiswa ke Singapura. Siapkan Persyaratannya, Buruan Daftar!

BACA JUGA:WAJIB TAHU, Inilah 2 Cara Melaporkan Tindak Kekerasan di Sekolah, Tidak Harus Lampirkan Bukti Awal!

Masyarakat yang tidak memiliki penghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU atau, jika terdaftar dalam DTKS, menjadi peserta PBI dengan iuran dibayar pemerintah. (Novis)

 

 

Kategori :