’Saya Biasa Terima Laporan Aja’, Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal Penahanan Tersangka Firli Bahuri

Senin 27 Nov 2023 - 21:48 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

Selain itu, juga menyita salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan.

Sejumlah dokumen tersebut disita dari rumah dinas SYL, yang berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

Turut disita pula, pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan SYL saat bertemu Firli Bahuri di GOR Tanki pada 2 Maret 2022, sebagaimana foto yang beredar luas.

BACA JUGA:Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Malu-Malu. Tutupi Wajah Pakai Tas

Selanjutnya, 1 eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

Dalam konferensi pers Jumat (24/11), Ade juga menyebut ada beberapa kali pertemuan ketika terjadi penyerahan uang dalam kasus ini.

"Kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang," ungkap Ade, di Polda Metro Jaya.

Namun alumni Akpol 1996 itu, belum menjelaskan siapa yang melakukan pertemuan tersebut.

BACA JUGA:2024, Jemaah Haji Bayar Rp56 Juta

BACA JUGA:Kampanye Akbar Mulai 21 Januari, 15 Pimpinan Parpol Hadiri Deklarasi Damai

Termasuk belum sebutkan  berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pihak pemberi serta penerima uang itu.

Ade menambahkan, penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka pada pekan depan.

Begitu pula bakal memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus yang ada. Termasuk mantan Mentan SYL (*) 

Kategori :