DPRD Kota Palembang Sahkan Perda tentang APBD Kota Palembang Tahun 2024

Senin 27 Nov 2023 - 21:29 WIB
Reporter : adv
Editor : Dandy

PALEMBANG - Komisi-komisi DPRD Kota Palembang telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dilakukan persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 Kota Palembang.

Hal tersebut disampaikan saat laporan komisi-komisi secara bergantian dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin, 27 November 2023.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan jika dalam laporannya Komisi 1, 2, 3 dan 4 telah sepakat dan  menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dijadikan Perda Kota Palembang.

"Kami berharap anggaran yang telah disahkan menjadi perda ini, dapat dimanfaatkan serta digunakan sesuai dengan ketetapan, serta setiap OPD dan mitra terkait bisa melaksanakan progran secara efektif, efisien dan transparan," ujarnya.

Dalam laporannya, Ketua Komisi I, Chairudin Pelita Maret mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan secara maksimal dengan mitra kerja komisi 1 dan setuju RAPBD TA 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Palembang.

Lanjutnya, anggaran yang telah disepakati dengan mitra kerja tersebut untuk membiayai kegiatan yang ada di masing-masing OPD.

"Hasil pembahasan, total anggaran belanja komisi 1 yakni sebesar Rp807.718.136.245," katanya Komisi 2, yang diketuai oleh Abdullah Taufik juga dalam laporannya mengatakan hasil pembahasan bersama mitra Komisi 2 telah disepakati total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp3.545.493.140. 690. "Untuk total belanja seluruh mitra komisi 2 sebesar Rp480.217.301.260," katanya.

Komisi 3 yang diketuai Ishak Yasin mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan terkait kebijakan umum RAPBD 2024 dengan dinas dan mitra kerja terkait dan mencapai kesepakatan serta menyetujui RAPBD 2024 menjadi Perda Kota Palembang.

Adapun rekap pendapatan dan belanja APBD 2024 pada mitra komisi 3 yakni

pendapatan sebesar Rp29.723.424.988, dengan belanja sesuai kesepakatan KUA/ PPAS, sebesar Rp907.565.924.744, belanja penyesuaian RAPBD 2024 sebesar Rp950.279.087.780

"Bertambah setelah penyesuaian sebesar Rp42.713.163.036 dan total belanja setelah pembahasan komisi

Rp950.279.087.780," jelasnya

Ia mengatakan terdapat perubahan anggaran pada dinas mitra kerja komisi 3 dan pergeseran anggaran antara dinas mitra komisi 3 dari Dinas PUPR ke Dinas Perkimtan, sebesar Rp30 miliar.

Komisi 4, yang diketuai Duta Wijaya Sakti, juga telah melakukan pembahasan bersama dinas dan OPD terkait dengan menghasilkan kesepakatan total belanja dan pendapatan. 

Tags :
Kategori :

Terkait