"Komisi 4 setuju RAPBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda Kota Palembang, dengan hasil pembahasan untuk pendapatan sebesar Rp143.327.307.468 dan elanja Rp1.972.367.713.252," katanya
Pj Wali Kota Palembang, Ratu dewa mengatakan pihaknya mengapresiasi atas persetujuan bersama RAPBD 2024 yang telah disahkan menjadi Perda Kota Palembang.
"Terhadap tanggapan dan saran komisi-komisi, kami minta dukungan penuh dalam menjalankan dan mengawal pelaksanaan program Kota palembang," singkatnya. (Adv).
Kategori :