"Kami menantang Pj Gubernur mengubah UMP yang telah di umumkan karena ini sangat tidak memikirkan nasib buruh, kami seperti tidak dianggap. Padahal kami juga menunjang perekonomian,"sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga menolak PP No.51 Tahun 2023. Karena aturan yang menjadi dasar penetapan UMP sangat merugikan. "Dari awal PP ini sudah sangat merugikan dan memberatkan para buruh ," ulas dia.
BACA JUGA:Fortnite Heboh! Rapper Kondang Eminem Ramaikan Medan Pertempuran dalam Konser Virtual The Big Bang
Perwakilan buruh pun mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
"Kami akan turun dengan masa lebih besar kalau memang tidak ada respon. Tolong lah pikirkan nasib kami, Rp2000 per hari itu cukup apa dengan kondisi saat ini," pungkas dia.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Setda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerima tuntutan dari massa karena beliau sekarang ada pekerjaan.
BACA JUGA:Fenomena Career Switch, Ini 5 Hal Penting yang Gak Boleh Ketinggalan Kalau Mau Sukses
BACA JUGA:Blusukan Sampai Desa Terpencil, BPJS Ketenagakerjaan Menghalau Cemas Kerja Petani
"Tuntutan sudah kami terima dan akan kami ajukan ke pak gubernur dan akan dijadwalkan pertemuan dengan masing masing serikat ," singkatnya.
Sebelum bubar, para buruh membakar atribut buruh termasuk keranda. Pembakaran ini wujud dari matinya keadilan bagi para pahlawan keluarga ini. (Dila)