PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan massa yang tergabung Gerakan pekerja/buruh untuk keadilan "Gepbuk" Sumsel melakukan aksi damai.
Aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai tidak layak.
Seperti diketahui bahwa Pemprov Sumsel menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 1,55 persen atau Rp52. 696 dari Rp3. 404.177 menjadi Rp3. 456.874 yang dinilai tidak layak pada 21 November lalu.
Massa berkumpul di Pemkot Palembang lanjut ke DPRD berakhir di Pemprov Sumsel.
Mereka berasal dari berbagai perwakilan buruh dari kabupaten kota.
BACA JUGA:Aksi Massa Gepbuk Sumsel: Datangi Kantor Wako Palembang, Tuntut Kenaikan Upah jadi Segini!
BACA JUGA:Musim Hujan Jangan Takut, Cukup Konsumsi Susu Jahe Langsung Sehat! Berikut 7 Manfaat Yang Terkandung
Diantaranya, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, OKU Timur, Empat Lawang, OKI, OKU, Musi Rawas dan daerah lainnya
Massa yang berjalan sambil membawa barner bertuliskan "Buruh Juga Manusai.... Pahlawan Bagi Keluarganya, Mengapa Mereka Harus Menderita,"
"Ada pula, Naikan Upah Sebedar 15 Perseb atau Berikan Subsidi Pangan Kepada Pekerja / Buruh Per bulan Sebesar Rp 300 ribu atau beras sebesar 20 kg. Buruh Sumsel Tolak Upah Murah.
Koordinator Aksi Hermawan mengatakan, para buruh menolak tegas kenaikan UMP yang hanya sebesar Rp 52 ribu. Karena hal ini tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Kami bawa keranda jenazah , ini menunjukan simbol bahwa keadilan terhadap para buruh sudah mati," katanya
Makanya, kata Hermawan, pihaknya mengadakan aksi. Tuntutan tidak lain agar dilakukan perubahan UMP yang telah di umumkan Pj Gubernur Sumsel. Karena daerah lain pun bisa.