Pada konferensi pers Kamis (23/11), menyikapi Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Alex enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA:Segera Rampungkan Pemeriksaan Etik Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK Buka Opsi Kontrontir dengan SYL
Menurutnya azas praduga tak bersalah harus di kedepankan, lantaran belum terbukti sepenuhnya.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti," kata Alex.
"Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. tapi sekali lagi ini masih tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan persidangan," cetusnya. (*)
Kategori :