"Kemampuan analisis ini krusial dan harus dimiliki oleh setiap personel Reskrim. Semua langkah ini, tentu saja, didasarkan pada bukti awal yang diberikan oleh pelapor atau korban," ungkap Harryo.
Dengan harapan agar 401 personel yang mengikuti pelatihan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dengan cepat dan efisien,
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa pendekatan ini didasarkan pada riset dan disertasi pendidikan tingkat lanjut.
"Keyakinannya adalah bahwa penerapan yang baik dari pengetahuan ini akan mengatasi berbagai kendala dalam analisis setiap laporan yang masuk melalui SPKT dan Banpol,"pungkasnya. (Adi F)
Kategori :