PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - keterampilan teknis di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Reskrim di Polrestabes Palembang serta Polsek jajaran terus ditingkarkan.
Sebanyak 401 personel mengikuti pelatihan Peningkatan Fungsi Teknis Reskrim.
Pelatihan ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang pada Rabu (22/11).
Hal ini sebagai inovasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kapolrestabes Palembang menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam memberikan pelayanan optimal.
"Terutama bagi warga yang melaporkan kejadian di SPKT Polrestabes Palembang atau Polsek jajaran,"ujarnya
Fokus pelatihan tidak hanya pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada kemampuan analisis Reskrim dalam memproses laporan berdasarkan bukti awal, mempercepat naiknya status laporan ke tahap penyidikan.
"Target kami adalah agar dalam satu hari, Reskrim dapat menganalisis laporan yang masuk dan memiliki bukti awal untuk segera naik ke tahap penyidikan,"sambungnya.
BACA JUGA:Pengumuman SKD CPNS 2023: Begini Cara Unduh Sertifikat Hasil Ujian
Hal ini berlaku tidak hanya untuk laporan di SPKT, tetapi juga melibatkan laporan melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol)," jelasnya.
Dengan metode analisis yang cepat dan efisien, diharapkan peningkatan kemampuan teknis Reskrim akan mempercepat proses penyidikan.
Kapolrestabes menekankan pentingnya hasil analisis untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, mencari solusi terhadap kendala, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan kepada masyarakat.
"Dari analisis yang dilakukan, kita dapat mengidentifikasi kendala dan mencari solusi,"sambungnya.
BACA JUGA:Loker Terkini, PT Pos Indonesia Cari Pegawai Baru untuk SMA SMK D3 S1, Penempatan Seluruh Indonesia