PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Sumsel Babel (BSB) memberikan klarifikasi terkait tudingan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2020.
Mereka menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel M Robi Hakim, menjelaskan bahwa RUPS yang berlangsung pada Maret 2020 di Pangkal Pinang telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam ketentuan pelaksanaan RUPS.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini," tegas Robi.
BACA JUGA: 8 Tim Ambil Bagian di Volley Tournamet IIPK BSB
BACA JUGA:Asfan : Perubahan Data RUPS-LB, Bukan Zaman Saya, Perubahan Nama Komisaris dan Direksi
Bank Sumsel Babel, dalam menjalankan roda perusahaan, berkomitmen untuk beroperasi secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga menegaskan bahwa perusahaan selalu terbuka terhadap masukan-masukan yang konstruktif.
"Bank Sumsel Babel juga menghormati keputusan yang diambil dalam RUPS tersebut, dan kami menjalankan hasil keputusan RUPS sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Robi.
Klarifikasi ini diberikan sebagai respons terhadap adanya tudingan manipulasi, dan Bank Sumsel Babel berharap agar isu ini tidak memicu spekulasi yang dapat merugikan citra perusahaan.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Turun Tangan! Periksa Mantan Dirut Bank Daerah Terkait Dugaan Manipulasi RUPS-LB
Mereka menegaskan keterbukaan dan ketaatan perusahaan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Berita sebelumnya, Mantan Direktur Utama (Dirut) sebuah bank daerah, Asfan Fikri Sanaf, menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polrestabes Palembang.
Yang memeriksanya penyidik dari Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) bank itu.
RUPS-LB itu berlangsung di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel, 9 Maret 2020. Pemeriksaan menumpang di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Asfan baru keluar ruangan pemeriksaan, sekitar pukul 19.30 WIB.