Asfan : Perubahan Data RUPS-LB, Bukan Zaman Saya, Perubahan Nama Komisaris dan Direksi
Asfan Fikri Sanaf-FOTO: ADI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mantan Direktur Utama (Dirut) sebuah bank daerah, Asfan Fikri Sanaf, menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polrestabes Palembang.
Yang memeriksanya penyidik dari Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) bank itu.
RUPS-LB itu berlangsung di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel, 9 Maret 2020. Pemeriksaan menumpang di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Asfan baru keluar ruangan pemeriksaan, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Perlu saya luruskan, hari ini (kemarin), saya sengaja hadiri untuk memberikan keterangan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Saya sebagai mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan di tahun 2020. Bukan sebagai mantan Dirut bank daerah,” ujarnya, tadi malam.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Turun Tangan! Periksa Mantan Dirut Bank Daerah Terkait Dugaan Manipulasi RUPS-LB
“Jadi ini konteksnya berbeda, sehingga status saya merupakan orang yang hadir saat RUPS-LB tersebut," jelas Asfan, kepada awak media.
Pada RUPS-LB itu, Asfan menyebut hadir Gubernur Sumsel dan Bangka Belitung, serta para bupati dan wali kota dari 2 provinsi tersebut selaku pemegang saham.
Dalam RUPS-LB itu, Asfan menjelaskan agendanya mengusulkan dan menyetujui usulan dari pemegang saham, nama-nama yang akan diusung sebagai komisaris dan direksi bank terebut.
“Kala itu, mengusulkan 2 nama sebagai calon komisaris dan direksi. Prof Dr Saparuddin sebagai Komisaris, serta Mulyadi Mustofa sebagai direksi,” bebernya.
Semua setuju dalam RUPS-LB itu, seiring perjalanan waktu Mei 2020 itu dia pindah tugas menjadi Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Olahraga. “Sehingga semua hal yang terkait dengan bidang keuangan dan perbankan, saya sudah tidak tahu lagi. Saya sudah fokus bidang olahraga,” ucapnya.
Belakangan, lanjut Asfan, 2 nama yang disetujui dalam RUPS-LB waktu itu, ternyata ditolak dan digantikan dengan orang lain.
“Saya tidak tahu siapa yang merubah hasil risalah itu. Termasuk tidak tahu yang melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri,” klaimnya.
Dalam pemeriksaan kemarin, Asfan menjawab sekitar 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik Bareskrim Polri.
"Ya seputar itulah tadi. Yang saya tahu, pastinya saya jawab. Yang pasti, saat perubahan (usulan nama itu) itu saya sudah tidak lagi menjabat,” tegasnya.