Pengawas KUD Marga Mulia Ungkap Kejanggalan Dana Lebih Rp6 Milyar

Rabu 15 Nov 2023 - 02:30 WIB
Reporter : Kms A Rivai
Editor : Alfery

BACA JUGA:Miris, Proyek APD Kemenkes Rp3,03 T Dikorupsi Ratusan Miliar. KPK Sebut Sudah Ada Tersangka. Siapa Saja Nih?

"Itu berdasarkan audit internal yang kita lakukan, adanya berkas yang tidak lengkap. Dari laporan neraca keuangan ada selisih. Yang diserahkan hanya Rp1,8 milyar sedangkan di dalam laporan ada lebih dari Rp6 milyar selisihnya," ungkap Tukiat. 

Ditanya soal kenapa audit hanya dilakukan internal tidak meminta audit eksternal, Tukiat menegaskan tidak ada kewajiban untuk meminta audit eksternal. 

"Selama ini kita hanya audit internal itupun jika ditemukan ada permasalahan," tegasnya.

Sebelumnya, Heri Kustanto selaku Ketua KUD Marga Mulya asal Desa Tanjung Makmur Kecamatan Pedamaran Timur OKI, digugat oleh anggotanya sendiri ke Pengadilan Negeri Kayu Agung Klas 1B, pada Rabu (18/10/2023) silam.

BACA JUGA:Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka oleh KPK. Gratifikasi dan Suap Rp7 Miliar, Ini Perkaranya

Teguh Susanto (46) satu dari 20 anggota KUD Marga Mulya menjelaskan alasannya menggugat ketuanya sendiri bersama dengan lima pengurus lainnya lantaran, dirinya sebagai anggota merasa tak pernah ada RAT dari koperasi mereka sejak tahun 2020.

"Kami sebagai anggota juga ingin mengetahui perjalanan keuangan Koperasi kami," kata Teguh usai menjalani sidang gugatan perdata dengan agenda pemeriksaan berkas gugatan oleh majelis hakim PN Kayu Agung Klas 1B, Rabu (18/10/2023).

KUD Marga Mulya sendiri merupakan koperasi di bidang waserda, armada angkutan/transportasi, pemasaran hasil perkebunan kelapa sawit, pemasaran hasil perkebunan karet dan jasa yang sudah ada sejak 15 tahun lalu.

Namun, sejak 2020 ini kegiatan KUD Marga Mulya lebih cenderung fokus pada pemasaran hasil produksi TBS dan unit simpan pinjam. 

BACA JUGA:Kejari Naikkan Status Kadishub Prabumulih Jadi Tersangka, Martodhi Keluar Pakai Rompi Tahanan

Meski demikian, sesekali diakui Teguh bahwa pengurus dari KUD masih melakukan rapat yang membahas anggaran kas koperasi namun hanya melibatkan para pengurus itu sendiri dan ketua kelompok tanpa menyertakan seluruh anggota yang berjumlah 303 orang.

"Jadi kami kecewa dengan pengelolaan dan kepengurusan sekarang ini, pernah kami tanyakan alasan tak pernah dilakukan RAT hanya membuang buang waktu saja," ucap Teguh yang merupakan petani kelapa sawit plasma dari PT Sampoerna Agro.

Belum lagi, semenjak tak pernah dilakukan RAT dari 2020 lalu, diakui nya sudah banyak dari anggota mereka yang mengundurkan diri lebih dari 200 orang.

"Kalau harapan kami sebenarnya ingin ada perombakan di kepengurusan yang bisa transparansi dalam pembahasan anggaran," kata dia.

BACA JUGA:Terungkap! Praktik Penimbunan BBM Ilegal di Jakabaring Berujung Kebakaran

Kategori :