Harus Tahu, Begini Cara Membayar Iuran BPJS bagi yang Menunggak

Rabu 15 Nov 2023 - 09:00 WIB
Reporter : berbagai sumber
Editor : Englia

SUMATERAEKSPRES.ID-Siapa nih yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan? 

 

Tentu saja hal ini bisa menjadi masalah di kemudian hari jika ternyata butuh mendapatkan pelayanan kesehatan.

 

Sejatinya, tidak ada seorang pun yang mau  menderita suatu penyakit.

 

Apalagi, jika penyakit tersebut harus mendapatkan penanganan serius dari rumah sakit.

 

Di saat semacam inilah BPJS Kesehatan sangat diperlukan.

 

Nah bagi yang terlanjur menunggak iuran BPJS Kesehatan,  tenang dulu karena BPJS Kesehatan sekarang punya program yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). 

 

Program tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang pembayaran iurannya tertunggak.

 

Program tersebut tujuannya untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.

Sehingga, peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. 

BACA JUGA:Nah Lho, Bisa Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan. Maksimal Rp500 Juta, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Peserta pun bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap. 

Selanjutnya, akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. 

Kemudian akan tertera simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.

Syarat Ikut Program REHAB

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan adalah:

1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)

2. Pendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care center 165

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27.

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

BACA JUGA:Pentingnya Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ketua DPRD Banyuasin Berikan Perlindungan Kecelakaan Kerja

Cara Pendaftaran Program REHAB

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"

3. Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan.

4. Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta

5. Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

6. Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

BACA JUGA:Peserta BPJS Dominasi Pasien RSMH

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga.  

Artinya, peserta program tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program REHAB untuk setiap anggota keluarga.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Demikianlah Cara Membarar Iuran BPJS Kesehatan Yang Menunggak semoga bermanfaat. (berbagai sumber)

Kategori :