PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Tindak kejahatan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), masih cukup tinggi. Masuk 7 besar nasional.
Itu terungkap dari laporan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat kunjungan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto ke Mapolda Sumsel, Rabu siang (8/11).
Rachmad melaporkan bahwa secara umum kondisi Sumsel masih sangat kondusif.
“Mengenai tindak kejahatannya masih cukup tinggi. Kita (Polda Sumsel) berada pada urutan ke-7 dari seluruh jajaran Polda (se-Indonesia),” jelasnya, di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.
BACA JUGA:Kunker 3 Hari di Bumi Sriwijaya, Hal Ini Yang Bakal Dilakukan Wakapolri
BACA JUGA:Gowes Bareng, Wakapolri-Irwasum Sempatkan Foto di Atas Jembatan Ampera
Dia menyebut, kasus kejahatan yang mendominasi mengenai kasus tipu gelap.
Sekedar untuk diketahui, kasus penipuan masuk dalam Pasal 378 KUHP.
Sehingga oleh masyarakat Sumsel, bagi siapa yang suka menipu sering disebut atau dijuluki ujung 8.
“Untuk itu kami meningkatkan tim patrol, dan sampai dengan saat ini Kami mempunyai layanan kepolisian Banpol (nomor bantuan polisi),” Rachmad, dalam lanjutan paparnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Dialog Terbuka Penanganan Karhutla dengan Mahasiswa di Depan Mapolda
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Minta Kerjasama Semua Pihak Atasi Karhutla di OKI
Aplikasi tersebut sangat membantu dan merespon aduan masyarakat, cukup kirim ke nomor WhatsApp 0813-70002-110.
Sampai Rabu (8/11), sudah 2.000 lebih laporan masyarakat yang pihaknya terima melalui aplikasi tersebut.