Mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ada 5 kendala besar yang dihadapi.
Di antaranya, kebiasaan masyarakat. Dimana saat musim kemarau, mereka membakar lahan untuk membuka ladang saat musim tanam tiba.
BACA JUGA:6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional Terbaru. Salah Satunya dari Sumatera. Ini Namanya!
BACA JUGA:Bikin Merinding. Azmi, Santriwati Ponpes di Banyuasin Terbaik se-Indonesia. Ini yang Dia Hafal
Lalu cuaca ekstrem. Musim panas yang berkepanjangan mengakibatkan kondisi medan dan lahan api yang sulit dijangkau.
Sehingga sulitnya anggota untuk memadamkan api tersebut.
Bahkan minimnya peralatan pemadam api dan alat angkut membuat anggotanya kesulitan memadamkan api.
Selanjutnya, keterampilan personel perlu ditingkatkan dengan mengenali karakter dan cara memadamkan api.
Untuk persiapan Pemilu 2024, Rachmad mengatakan Provinsi Sumsel masuk kategori peringkat ke-19 rawan sedang.
“Kami juga menekankan kepada personel Polda Sumsel untuk tetap bersikap netralitas,” tutupnya.
Sementara itu dalam arahannya kepada PjU dan Kapolres jajaran Polda Sumsel, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan beberapa hal.
Menurutnya, para kapolres harus memberikan atensi untuk daerah binaan atau daerah rawan.
“Lakukan patroli sesuai dengan anatomi crime yang ada untuk daerah rawan di wilayahnya,” pesan Agus, kemarin.
BACA JUGA:Loker Besar-besaran di Prabumulih, Tersedia 400 Lebih Lowongan, Pencaker Yuk Merapat!