Tak berhenti di situ, hubungan semakin memanas saat AY menikah untuk keempat kalinya. AY dengan berani mengusir Siti Marbiah dari rumah miliknya sendiri dan menyatakan bahwa rumah itu sepenuhnya milik AY.
Siti Marbiah mencoba bertahan, tinggal di rumah keluarganya selama delapan bulan. Keluarga telah mencoba berbagai cara untuk mediasi agar kedua belah pihak bisa bersatu dan AY bersedia mengembalikan sertifikat rumah. Namun, AY enggan untuk hadir dalam mediasi.
Keluarga besar Siti Marbiah akhirnya merasa tidak ada jalan lain selain membuka paksa serta menguasai rumah tersebut.
Maka, kuasa hukum Siti Marbiah bersiap-siap untuk mengambil tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai hukum yang berlaku.
Kisah tragis ini menjadi peringatan bahwa konflik di dalam keluarga bisa memecahbelah hubungan yang sudah terjalin begitu lama dan merusak apa yang pernah dibangun bersama.