MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Rumah Sakit legend Dr. Sobirin di Kota Lubuklinggau tetap menjadi pusat perhatian meskipun rencana relokasi asetnya sudah diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
Rumah Sakit ini telah melayani masyarakat sejak zaman penjajahan Belanda, dan banyak warga yang memiliki kenangan berharga dengan rumah sakit ini.
Keputusan kontroversial terkait relokasi aset RS Dr. Sobirin telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Mura No. 596/KPTS/RSDS/2023, yang menetapkan batas akhir pelayanan RS Dr. Sobirin pada 30 November 2023.
Keputusan ini menuai berbagai reaksi tajam dari masyarakat. Salah satu warga, Hari (42), yang lahir di RS Sobirin Lubuklinggau, mengungkapkan betapa pentingnya rumah sakit ini dalam sejarah kelahirannya.
BACA JUGA:Rumah Sakit Legend Lubuklinggau Bakal Tutup, Ratusan Tenaga Honor Terancam PHK Massal
BACA JUGA:Tenaga Honor Kompak Layangkan Petisi, SK Penutupan Rumah Sakit Sobirin Dianggap Blunder
Ia mengatakan, "Rumah sakit Dr. Sobirin sudah ada sejak saya lahir, bahkan sejak zaman Belanda. Ini adalah rumah sakit paling terkenal di Lubuklinggau, bahkan lebih terkenal daripada nama-nama pejabat di Musi Rawas."
RS Dr. Sobirin sudah menjadi bagian penting dalam ingatan masyarakat, terutama di wilayah MLM. Banyak rumah sakit dari wilayah tetangga bahkan memberikan rujukan pasien untuk dirawat di rumah sakit ini.
Kebijakan relokasi RS Dr Sobirin menuai berbagai kritik dan keraguan dari masyarakat. Mereka merasa bahwa alasan-alasan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terkait penutupan RS Sobirin di Lubuklinggau tidak rasional.
Sebagai contoh, di Muara Beliti, terdapat RSUD yang berdekatan dengan kantor Bupati, tetapi tidak dioperasikan. Namun, sekarang Pemerintah Daerah memutuskan untuk membangun rumah sakit baru di sana dan menutup RS Dr. Sobirin.
BACA JUGA:Bupati OKI Janjikan Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK
BACA JUGA:Disetujui 50 Persen, Peruntukan Terbesar Honor Penyelenggara
Keputusan kontroversial ini telah menciptakan perpecahan di kalangan masyarakat dan menyebabkan keraguan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, terutama Pemda Mura.
Kebijakan penutupan RS Dr. Sobirin di Lubuklinggau dianggap sebagai masalah yang sangat penting.
Asisten I Pemda Muratara, Ali Sadikin, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan rapat internal terkait relokasi RS Dr. Sobirin. Beberapa poin telah dibahas, termasuk relokasi RS Dr. Sobirin dari Lubuklinggau ke Kecamatan Muara Beliti.
Rekomendasi untuk tetap menggunakan nama RS Dr. Sobirin dalam proses relokasi juga telah disetujui, mengingat akreditasi, dukungan dari APBN, dan alasan lainnya.
Konsep otonomi memungkinkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, yang akan memberikan manfaat kepada warga Mura.
Pemda Mura telah mempersiapkan langkah-langkah untuk relokasi ini, dan proses perubahan nama memerlukan waktu yang tepat.