Disetujui 50 Persen, Peruntukan Terbesar Honor Penyelenggara

Sunarto-foto : kholid/sumeks-

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dana hibah untuk pengawasan Pilkada tahun 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur sudah disetujui. Besarnya Rp 15 milliar.  Jumlah ini lebih kecil dibanding pengajuan Bawaslu. Sebelumnya, Bawaslu mengajukan Rp33 miliar untuk pengawasan pilkada OKU Timur 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto melalui Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas Bisri Mustofa mengatakan,  memang dana hibah yang diajukan oleh kepemimpinan periode sebelumnya Rp 33 milliar. ‘’Namun yang di ACC  atau disetujui kurang dari 50 persen. Ini sudah fix, dan sudah disahkan di DPRD," kata Bisri. 

Dikatakannya, dari jumlah dana hibah tersebut terbesar diperuntukan honor penyelenggara, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.  ‘’Dana hibah ini yang paling besar honor. Kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis internal dan sosialisasi kita kurangi jika tidak terlalu dibutuhkan. Serta biaya SPPD juga banyak dikurangi sesuai  kebutuhan yang ada," tambahnya.

Bisri juga mengatakan, menghindari kesalahan dalam pengunaan dana hibah ini pihaknya akan menyusun anggaran ini bersama-sama.  Selain itu kegiatan yang tidak ada dalam Peraturan Menteri Keuangan banyak yang dihapus Bawaslu OKU Timur. 

Dikatakan, pihaknya meminta bantuan ahli keuangan dari Pemda untuk membantu. ‘’Supaya apa yang nanti dilakukan Bawaslu Kabupaten OKU Timur tidak melanggar aturan yang ada," ungkapnya. 

Jadi, lanjutnya, untuk penyusunan anggaran yang baru ini benar-benar dilakukan penyesuaian. Bahkan Bendahara Bawaslu OKU Timur yang baru ini diikutkan juga pelatihan sertifikat Bendahara supaya memahami tentang keuangan. ‘’Jadi kami sangat berhati-hati dalam pengunaan anggaran dana hibah ini. Kami akan menjalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(lid)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan