Aturan Pakaian Berbeda-Beda, Peserta Seleksi CPNS PPPK Wajib Hadir 2 Jam Sebelum Ujian, Simak Aturannya Disini

Jumat 03 Nov 2023 - 20:23 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Saat ini, proses seleksi calon ASN sedang memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan diikuti dengan periode sanggah.

Para pelamar diberi waktu selama 3 hari untuk menyampaikan sanggah mereka setelah menerima hasil seleksi administrasi.

Sementara instansi berwenang diberikan waktu 5 hari kerja untuk merespons sanggah-sanggah tersebut.

Proses ini diharapkan berlangsung dengan transparan dan adil, tanpa campur tangan oknum-oknum yang tidak sah.

Sebab itulah, para peserta khususnya pelamar CPNS dan PPPK 2023 wajib mematuhi peringatan penting dari BKN tersebut. (*)

Kategori :