3 Oknum Pegawai Pajak Mangkir, Tersangka Gratifikasi, 1 Sudah Diberhentikan, 2 Sanksi Disiplin

Rabu 01 Nov 2023 - 19:44 WIB
Reporter : Martha
Editor : Edi Sumeks

BACA JUGA:Berdalih Gedung Belum Menghasilkan, Pajak Walet Minim

Bahkan, kata Romadhaniah, pihaknya telah melakukan upaya preventif yang luar biasa. Dengan mendukung penuh upaya penegakan hukum apabila ada pegawai atau pejabat pajak yang melakukan korupsi.

“Ini semua (proses terhadap 3 oknum) sudah mutlak masuk kewenangan Kejati. Kami koordinatif serta kooperatif. Kami menyerahkan penuh jalannya proses kasus ini ke Kejati Sumsel,” tegasnya.

Berkaca dari kasus inni, DJP Sumsel dan Kepulauan Babel akan mengintensifkan pengawasan kinerja pegawai dan pejabat pajak. Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak memberikan kemudahan dalam kepengurusan pajak demi mendapatkan ‘hadiah’. 

“Kami juga minta kepada wajib pajak agar tidak memberikan iming-iming kepada pegawai kami. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya temuan, bisa diadukan kepada kami,” pungkasnya.(nsw/yun/)

 

Kategori :