4 Pelaku Curi Sawit, Baru 1 Tertangkap
BATURAJA - Buah kelapa sawit dari kebun milik PT Sungai Wall, jadi sasaran pencurian. Setidaknya, ada 4 pelaku yang memanen sawit tanpa izin di kebun milik perusahaan itu. Baru 1 pelaku yang tertangkap, 3 lainnya berhasil kabur.
Pelaku yang tertangkap, atas nama Meri Irawan (30), warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Sementara lokasi pencurian buah sawit itu, di kawasan kebun Blok A3, Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
“Tiga orang pelaku lagi, diketahui berinisial JI, IL, dan SR. Ketiganya kami tetapkan DPO,” tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, Rabu (1/11).
Tindak pencurian itu, berlangsung Senin (30/10), sekitar pukul 23.15 WIB. Pihak perusahaan mendapati 49 tandan buah segar (TBS) sawit hilang dari batangnya, dipanen pencuri. “Perwakilan perusahaan, Tarmizi (53), melapor ke Polsek Lubuk Batang,” jelasnya.
Besoknya, Selasa (31/10), tersangka Meri mengendarai sepeda motor membawa buah sawit, kepergok karyawan perusahaan perkebunan itu. Meri tertangkap saat melintasi depan kantor PT Sungai Wall. ”Tersangka lalu diserahkan ke Polsek Lubuk Batang,” tuturnya.
Kemudian dari penyelidikan dan pemeriksaan polisi, tersangka Meri mengaku bertugas menangkut TBS sawit hasil curian. Dia menyebut, yang bertugas memanen adalah IL (DPO). Kemudian JS (DPO), mengepok atau mengumpulkan buah sawit yang sudah dipanen IL.
Baru tersangka Meri, dan SR (DPO) mengangkuti buah sawit itu mengendarai sepeda motor masing-masing. Dari tersangka Meri, diamankan sepeda motor Vega dan muatannya 4 tros atau TBS sawit. “Katanya, SR sudah lewat lebih dulu juga bawa 4 tros sawit,” tambah Budhi.
Sehingga barang bukti buah sawit yang berhasil diamankan, sebanyak 45 tros atau TBS. 4 tros dari Meri, 41 lainnya masih terkumpul di kebun sawit. “Dari pencurian buah sawit itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp3.105.000,” pungkas Budhi. (bis/air)