LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID -
Pengrebekan pemain narkoba dan penangkapan sejumlah tersangka di Kota Lahat kini menjadi perbincangan viral di berbagai grup WhatsApp.
Penangkapan ini melibatkan belasan pria dan wanita yang berhasil diamankan oleh Polsek Kota Lahat.
Namun, proses hukum menghadapi kendala karena barang bukti narkoba yang ditemukan relatif sedikit dan informasi yang terbatas.
Sebanyak 12 tersangka yang diamankan saat pesta narkoba, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Senang dan Wellcome Jika Helmi Yahya Mau Gabung. Tapi...
Mereka pun dijerat pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Di antara tersangka tersebut, ada beberapa nama seperti Harmansi alias Caci (42), Edo Pangestu (21), Yogi Arianto (25), Nasumardiko (32), Azizul Hakim (25), M Okta Pratama (23).
Lalu ada Andika alias Temon (24), Haris Susi Yulianto (50), Febriani Untari Putri (35), Weni Wimdarti (27), Harratian Bakti (34), dan Agung Saputra (25).
Hasil tes urin mereka menunjukkan positif terhadap jenis narkoba seperti THC dan METH.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono S.Ik, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi, menjelaskan bahwa selama pengrebekan, pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti.
BACA JUGA:Makin PANAS! Gugatan Digi Asia ke Sriwijaya FC Terus Berlanjut. Terkait Utang Rp 8,5 Miliar
"Berupa satu botol plastik yang diduga sebagai alat hisap narkotika jenis sabu, serta sejumlah daun kering yang diduga sebagai ganja,"ujarnya.
Semua barang bukti ini ditemukan di sekitar para tersangka yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Meskipun ada indikasi bahwa salah satu tersangka mungkin adalah pengedar, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.
Penangkapan ini didasari oleh informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain memimpin operasi pengrebekan tersebut, dan setelah pemeriksaan dan penggeledahan, barang bukti dan para tersangka dibawa ke Polsek Kota Lahat.
BACA JUGA:Mahasiswa Korban Pencabulan Sejenis Kakak Tingkat Dipanggil Menghadap Sang Dekan, Ada Apa Ini?
Mereka kemudian menjalani interogasi sebelum dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak berwenang telah mengusulkan rekomendasi Assessment kepada BNNP Sumsel.
"Akan dilakukan Gelar Perkara Khusus untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,"tegasnya.
Kasus ini tetap menjadi fokus untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. (Triawan)