Residivis Pembunuhan Jambret Mahasiswi

Minggu 29 Oct 2023 - 20:18 WIB
Reporter : Berry Sunisu
Editor : Edi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua pelaku penjambret di Kota Baturaja ini bernasib apes. Belum sempat menikmati hasil aksi mereka, karena tertangkap massa setelah masuk lorong buntu. Kejadiannya, Sabtu (28/10) pukul 21.31 WIB.

Pelaku, Yoga (28), warga Kelurahan Sukajadi, Baturaja dan rekannya Pirmansyah (21), warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang.  Sedangkan korban yang handphone-nya dijambret kedua pelaku yakni Nadia (26), mahasiswi di Kota Baturaja. 

Ini setelah kedua pelaku yang kabur dengan menggunakan sepeda motor terjebak di lorong buntu. "Dua tersangka dihadang massa dan berhasil ditangkap usai beraksi," ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, kemarin (29/10). 

Barang bukti (BB) milik korban yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni handphone Realme 5i dan sepeda motor pelaku Beat nopol BG 2319 FAP. Kronologisnya, malam itu korban bersama temannya hendak pulang naik motor ke rumahnya di kawasan Pancur, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. 

Lalu datang kedua pelaku boncengan naik motor, langsung memepet korban  dari sisi kiri. Salah seorang pelaku merampas handphone yang ada di tangan kiri korban. Begitu handphonye direbut, korban spontan berteriak maling.

Korban bersama temannya tidak mau melepas kedua pelaku. Terjadi aksi kejar-kejaran. Di Jl dr Moh Hatta, sepeda motor pelaku masuk ke dalam lorong yang berada di samping loket Arina.

Apes, lorong itu buntu. Warga yang dengar teriakan korban ikut mengejar kedua penjambret sampai ke lorong tersebut. Saat kedua pelaku putar balik, warga dan korban sudah menunggu. Keduanya tertangkap.

Kanit Reskrim Ipda Omi FSE mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka Yoga merupakan residivis. "Tersangka Yoga pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan," jelasnya. 

Kasus pembunuhan itu terjadi di indekos yang berlokasi di kawasan belakang kampus Universitas Batubara pada 2018 lalu. Korbannya seorang penjual kitab suci. (bis)

 

Kategori :