Bikin Terungkap Perampokan, 2 Siswi Dapat Penghargaan
BATURAJA - Terungkapnya perampokan di kebun karet Desa Batuputih, Kecamatan Baturaja Barat, tak lepas dari rekaman kamera handphone (hp) warga. Karenanya, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, memberikan penghargaan kepada dua siswi MTs tersebut.
Siswi berinisial YA, mengungkapkan yang merekam situasi jalan di kebun karet itu temannya, berinisial CM. "Rekaman video itu cuma untuk buat konten," singkat YA, Senin (23/10).
Terpisah, CM menjelaskan dia dan YA, Minggu pagi (15/10) itu hendak pergi ke sungai. Merekam situasi jalan yang akan dilalui, sebagai jalan pintas karena tidak memiliki sepeda motor.
Kebetulah, melintas di pondok kebun karet tempat korban dan keluarganya tinggal. Ketika memasuki akses jalan setapak itulah, melintas tiga orang pria mengendarai sepeda motor. “Belum tahu kalau itu perampok,” tuturnya.
Setelah ketiga pengendara motor itu melintas, baru CM dan YA mendengar suara teriakan rampok dan minta tolong korban NN. Spontan mereka menuju arah pondok, melihat korban dalam kondisi terikat.
Sambil melepaskan ikatan pada korban, posisi hp kondisi tetap merekam suasana dalam pondok. "Takut juga Pak, tahu ada kejadian perampokan itu," ujarnya, kepada polisi.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, kemarin menyerahkan piagam penghargaan kepada CM dan YA ke sekolahnya masing-masing. “Sebagai apresiasi kepada warga yang membantu tugas polisi, sehingga bisa mengungkap kasus perampokan,” ucapnya.
Menurut alumni Akpol 2003 itu, apa yang dilakukan kedua pelajar itu termasuk berani.
Setelah merekam video, lalu di-upload ke media sosial. “Sehingga para pelaku itu bisa teridentifikasi, dan lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Arif juga mengimbau kepada warga lainnya untuk berani. Tidak takut jika mengetahui adanya kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas, untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, perampokan itu berlangsung Minggu (15/10), sekitar pukul 08.00 WIB. Dari video rekaman hp warga yang viral di medsos, 2 hari berikutnya polisi berhasil menangkap 2 dari 3 pelakunya.
“Kedua tersangka itu merupakan residivis,” beber Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH. Yakni, tersangka Mugiyanto (31), warga Gedung Pekuon, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, dan Rian Hidayat (26), warga Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Mugiyanto, residivis kasus Pasal 365 KUHP tentang Curas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Sedangkan Rian, merupakan residivis Pasal 363 KUHP tentang Curat, di wilayah Kabupaten OKU. Satu pelaku lagi yang buron, sudaah teridentifikasi berinisial No.
Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi berhasil mengamankan lagi barang-barang hasil rampokan milik korban Suprianto yang dikendarai pelaku saat terekam hp warga. Yakni, motor Mega Pro nopol BG 4279 FQ, laptop Lenovo.