PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keadilan dan kesetaraan gender menjadi fokus utama yang mendapat perhatian serius di Sumatera Selatan (Sumsel)
Dalam upaya untuk mendorong hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi 4 Driver PUG Se Sumsel 2023 dengan tema "Sinergi Membangun Sumsel Melalui Pengarusutamaan Gender: Tantangan Solusi dan Praktek Baik."
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel, Henny Yulianti SIP, MM, menegaskan bahwa keadilan dan kesetaraan gender adalah tujuan pembangunan yang telah diamanatkan dalam RPJPN 2005-2025 dan diterjemahkan dalam RPJMN 2015-2019.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam mewujudkannya adalah meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perdagangan orang, serta perkuatan kapasitas lembaga perlindungan perempuan.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Kesetaraan Gender Lewat Pelatihan Kain Jumputan
BACA JUGA:Kesetaraan Gender dalam Program Kerja
Henny menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah isu lintas sektor, yang artinya pelaksanaannya bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, tetapi juga tugas seluruh Perangkat Daerah, Organisasi, Lembaga Masyarakat, lembaga Pendidikan, dunia usaha, dan seluruh masyarakat.
"Dalam pengarusutamaan gender, kita harus mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan di tingkat daerah," katanya.
Pelaksanaan PUG di daerah memerlukan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia yang baik serta komitmen tinggi dari para pengambil kebijakan.
Saat ini, penyelenggaraan PUG harus lebih konkret dan menyeluruh, yang melibatkan 7 tahapan PUG, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan.
BACA JUGA:Komitmen Kuat Menteri PPPA Untuk Suarakan Perlindungan, Kampanye 'Dare to Speak Up' Melawan KDRT
BACA JUGA:9 Daerah di Sumsel Jadi Contoh, Rupanya Punya DRPPA. Apa Itu?
Henny mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan revitalisasi penyelenggaraan PUG, yang mencakup pelembagaan PUG dan 7 proses tersebut.
Menurut Henny, evaluasi mandiri di daerah mengungkapkan beberapa permasalahan, antara lain, masih minimnya alokasi anggaran responsif gender dari APBD, kurangnya komitmen dalam pengawasan dan pelaporan pelaksanaan PUG, serta belum optimalnya pelaksanaan Rencana Aksi Daerah PUG Bersama.
Henny juga mencatat bahwa komitmen dan sinergi dari empat driver utama pelaksanaan PUG masih perlu ditingkatkan.
Henny menekankan pentingnya dukungan dana dan komitmen dalam pengumpulan data sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai alat utama dalam melakukan analisis gender terhadap kebijakan, program, dan kegiatan.
"Rapat Koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan peningkatan komitmen dan peran Pokja PUG, bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten/kota untuk mendukung percepatan penyelenggaraan revitalisasi PUG di daerah," tegasnya.
BACA JUGA:Dinas PPPA Sumsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik
Lebih lanjut, Henny mengingatkan bahwa kesetaraan dan keadilan gender bukan sekadar program, melainkan hak yang harus diperjuangkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak, dengan mendorong komitmen dari kepala daerah masing-masing. Karena, menurutnya, masalah perempuan dan anak harus diatasi mulai dari tingkat daerah untuk mencapai tujuan bersama menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.