Komitmen Kuat Menteri PPPA Untuk Suarakan Perlindungan, Kampanye 'Dare to Speak Up' Melawan KDRT

Kementerian PPA komitmen dalam menghapuskan KDRT melalui Kampanye Dare to Speak Up di lokasi Car Free Day, Jakarta. Foto : dodi/sumateraekspres.id--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, telah secara resmi memajukan komitmen pemerintah dalam memberantas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yakni dengan peluncuran Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik, bertajuk "Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan KDRT", yang digelar selama Car Free Day.

Dalam inisiatif ini, KemenPPPA melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, lembaga layanan, aktivis hak asasi manusia, pelaku usaha, penyandang disabilitas, buruh.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru: Kesempatan Berkarir d Adaro untuk Fresh Graduate. Catat Batas Akhir Pendaftaran!

Juga mereka yang telah mengatasi kekerasan, untuk bersama-sama mengadvokasi perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Menteri PPPA menyatakan bahwa Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi para korban KDRT dan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan.

Namun, meskipun telah terjadi perubahan signifikan dalam cara menanggapi masalah ini, pekerjaan untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga masih belum selesai karena angka kejadian masih tinggi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terkini: Bergabunglah dengan PT LRT Jakarta dalam Posisi-Posisi Kunci. Ini Link Pendaftarannya!

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat bahwa sebanyak 73,1 persen (8.432 kasus) kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkungan rumah tangga (KDRT) selama Januari-Desember 2022, dengan suami sebagai pelaku utama mencapai 56,3 persen.

Melalui kampanye "Dare to Speak Up," diharapkan korban, keluarga korban, dan masyarakat yang mengetahui kekerasan dapat melaporkannya melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui pesan WhatsApp di 08111 129 129.

Bersamaan dengan hal ini, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyoroti bahwa ruang domestik seringkali menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan.

"Laporan lembaga layanan dari seluruh Indonesia kepada Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus KDRT mencapai 60-70 persen dalam periode 20 tahun terakhir,"ungkapnya.

BACA JUGA:Peluang Beasiswa BPP Rp25 Juta Bagi Pegawai di Bawah Naungan Kemenag, Hanya Untuk S2 dan S3

Andy Yentriyani menegaskan bahwa tingginya angka KDRT adalah hal yang disayangkan, karena selama ini rumah dianggap sebagai tempat yang paling aman bagi perempuan.

"Namun, ketika korban, sebagian besar perempuan, melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami, mereka sering diminta untuk berdamai demi menutupi aib,"lanjutnya.

BACA JUGA:Info Beasiswa S2 Fully Funded di Doha Institute. Yuk, Raih Kesempatan Ini!

"Kondisi seperti ini harus diatasi dengan memahami dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya UU PKDRT untuk melindungi korban dan mencegah terulangnya kekerasan,"pungkasnya. (dod)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan