PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak. Apalagi, sekitar dua per tiga penduduk desa merupakan perempuan dan anak-anak.
Menurut data BPS, dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia, 43 persen tinggal di desa.
Sekitar 49,5 persen dari 43 persen itu adalah perempuan dan sekitar 30,1 persennya anak usia di bawah 18 tahun.
“Dengan begitu besarnya jumlah perempuan dan anak akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk SDGs,” kata Plt Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti SIP MM.
BACA JUGA:Dinas PPPA Sumsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Provinsi Sumsel 2023 di Hotel Beston Palembang, Senin (16/10).
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Menginisiasi pembentukan model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA).
D/KRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak-anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:DINAS PPPA SUMSEL GELAR SEMINAR DAN BERI PENGHARGAAN PEREMPUAN BERJASA & BERPRESTASI
Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak. Juga memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kemudian, tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
D/KRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh KemenPPPA untuk dapat menjawab 5 arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.
Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender. Kedua, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak.