Jika peserta menyadari adanya kesalahan saat pendaftaran, lebih baik untuk tidak menggunakan fitur sanggah, karena hal ini tidak akan mengubah hasil verifikasi.
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan Dalam Dunia Kerja dan CPNS
Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen yang ada, peserta harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Perlu diingat juga bahwa sanggah hanya dapat dilakukan satu kali. Jika ada tiga dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka semua tiga dokumen harus diajukan sanggah; tidak cukup dengan mengajukan sanggah untuk satu dokumen saja. (*)
Artikel ini sudah tayang di Palpres.com dengan judul :
6 Cara Jitu Lulus Tes SKB CPNS dan PPPK, yuk Dibaca!
Kategori :