JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), resmi ditahan KPK, Jumat (13/10), setelah ditangkap Kamis malam (12/10). Sementara ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Eganata, diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Kevin tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10), sekitar pukul 11.17 WIB. Tak didampingi pengacara.
“Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja," jawab Kebin kepada awak media, saat ditanya apakah ada arahan khusus dari Firli soal pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Kevin diagendakan Jumat (13/10) pukul 10.00 WIB.
Setelah sebelumnya, tidak hadir undangan pemeriksaan Rabu (11/10).
Ade memastikan, penyidikan kasus ini terus berjalan meski SYL saat ini telah ditahan KPK.
BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis
“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum, akan dilaksanakan profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Dia menambahkan, total saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan ini sebanyak 12 orang. Termasuk di antaranya, mantan Mentan SYL, sopir dan ajudan SYL.
Termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, suami dari keponakan SYL.
Di lain pihak, KPK juga terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan RI. KPK resmi mengumumkan penahanan SYL pada konferensi pers Jumat malam (13/10).
BACA JUGA:Usai Ketemu Presiden Jokowi, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Pernyataan Ini
Setelah KPK menangkap SYL di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).
Tidak hanya SYL yang ditampilkan menggunakan rompi tahanan KPK. Tadi malam, Direktur Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH), juga turut ditahan.
Sementara untuk Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), sudah lebih dulu ditahan Rabu (11/10).