Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis
TANGKAP Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, tadi malam. FOTO: NET--
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak lebih cepat dari undangan panggilan kedua Jumat (13/10) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sudah menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu, Kamis (12/10) malam.
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan itu, dijemput paksa dari sebuah apartemen daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 19.17 WIB, kondisi SYL sudah tangan diborgol ke depan.
SYL mengenakan jaket kulit warna hitam, masker putih, dan topi hitam bertuliskan ADC. “Tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang belum dilakukan penahanan," kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri, tadi malam.
Dalam konteks ini, Ali Fikri memastikan KPK telah melakukan sesuai prosedur. "Tentu ketika dilakukan penangkapan, ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sebutnya.
SYL, merupakan 1 dari 3 tersangka dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya, dijadwalkan pemanggilan ke KPK, Rabu (11/10). Namun hanya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo (KS), yang hadir dan langsung ditahan.
Sedangkan SYL, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Muhammad Hatta (MH) tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, tengah menjengut ibunya yang sakit di Makassar.
Ali Fikri menyebut, KPK mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak Rabu malam. “Kami sudah tunggu tadi, hari ini (kemarin). Ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya kami melakukan analisis," tuturnya.
Tim KPK memantau pergerakan SYL sejak Kamis siang (12/10). Dia sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya. Terkait penangkapan kliennya, disesalkan Febri Diansyah dari tim kuasa hukum SYL. Mantan juru bicara KPK itu, mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
“Kami telah berkoodinasi dengan penyidik KPK. Dan telah mendapatkan konfirmasi pemeriksan akan dilakukan pada hari ini, Jumat (13/10),” beber Febri, tadi malam.
Kliennya pun, SYL, sudah menegaskan akan mendatangi KPK untuk memenuhi kewajiban hukumnya, Jumat (13/10). "(Surat panggilan) diterima tadi siang atau sore,” cetus Febri.
Melalui tim kuasa hukumnya, SYL juga sempat mengaku siap menghadapi proses hukumnya. SYL pun sempat berharap agar proses hukum tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.
Sisi lain, SYL juga sedang mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Permohonan itu disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdana bakal berlangsung Senin, 30 Oktober nanti.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bakal mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka SYL, KS, dan MH. Termasuk dugaan private jet, terjadinya mark up pengadaan di Kementan, dan aliran dana ke partai politik.
"Soal aliran dana ke Nasdem akan kami dalami," katanya. Sementara untuk urusan biaya politik, Yanak mengatakan KPK tidak ikut campur terlalu dalam. Namun, jika ditemukan ada aset aset kerugian negara yang mengarah ke wilayah itu, akan ditelusuri.