SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca panas yang berlaku mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2023 untuk wilayah Sumsel.
Peringatan dini cuaca panas itu diposting dalam akun instagram @infocuacasumsel.
Dalam akun itu, BMKG menyebut potensi Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi ancaman serius dalam peringatan ini.
Ancaman ini, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, berpotensi menyebabkan polusi udara yang merusak kualitas udara di wilayah ini.
Wilayah-wilayah yang harus waspada terhadap ancaman ini meliputi:
BACA JUGA:Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Perampasan Keuntungan, 8 Korporasi Terancam Imbas Kebakaran Lahan
1. Ogan Komering Ilir (OKI)
2. Banyuasin
3. Musi Banyuasin
4. Ogan Ilir
5. Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)
6. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
7. Prabumulih
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Harga Kopi Mahal
8. Muara Enim
9. Lahat
10. Musi Rawas
11. Musi Rawas Utara