PALEMBANG - Pemerintah berencana melakukan privatisasi sektor energi. Isu hangat ini menjadi perhatian BEM Universitas Sriwijaya dengan menyelenggarakan Prodigious Talkshow bertema "Mengupas Tuntas Privatisasi Sektor Energi di Indonesia" di Gedung Fasilkom Unsri, kemarin. Sekjen Serikat Pekerja PLN, Ir Bintoro Suryo Sudibyo MM menyoroti bahaya privatisasi sektor energi. Ia menekankan perlawanan dan mitigasi yang tepat diperlukan untuk mencegah negara harus menanggung subsidi yang besar jika terjadi masalah dalam privatisasi.
"Ketahanan energi adalah ketahanan bangsa dan kedaultan. Privatisasi energi harus dijalankan dengan baik sesuai amanah UUD 45 Pasal 33 Ayat 2," ungkapnya.Ia mengatakan, krisis kelistrikan di Indonesia terjadi saat pemerintah memberikan akses kepada swasta maupun asing untuk ambil bagian pada pengadaan kelistrian terutama pada pembangkit. Dimana saat ini posisi PT PLN hanya berada di tengah atau pengadaan jaringan transisi. Harga listrik di Indonesia di kuasai PengPeng atau pengusaha juga sebagai pengusaha.
"Ibarat pemain, dia juga wasit, jadi gimana tidak tinggi," tuturnya. Besarnya bagian swasta ini membuat harga listrik jadi tinggi. "Nah, kenapa harga listrik saat ini masih rendah karena ada subsidi dari pemerintah," katanya.Pemerintah pada tahun lalu memberikan subsidi untuk 450 WATT dan 900 WATT mencapai Rp53, 38 triliun. Sedangkan kompensasi untuk pabrik, hotel besar pemerintah mengalokasikan Rp63 triliun. Artinya pada tahun lalu ada Rp133 triliun dana untuk subsidi.
"Coba dipikir, ada subsidi dan kompensasi Rp133 triliun, sedangkan pada laporan keuangan PT PLN menyebut untung Rp14 triliun. Ini gimana logika berpikirnya," lanjutnya.Dengan subsidi sebesar itu, kata dia, ketika perusahaan ini melakukan IPO atau peran pemilik modal yang besar. Maka bisa dipastikan harga ditentukan pasar atau pemilik modal. "Ketika itu terjadi maka subsidi diberikan semakin besar. Sedangkan pemerintah terus berusaha menekan anggaran subsidi," pungkas dia. Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure, Ir H Ahmad Daryoko menjelaskan privatisasi langkah mereduksi (mengurangi) peran pemerintah dalam sektor energi. Namun penting untuk memahami kebutuhan energi adalah hak masyarakat, dan pemerintah memiliki peran besar dalam memastikan masyarakat tetap sejahtera. "Pemimpin dan pengusaha harus paham UUD 45 dan Konstitusi. Perekonomian harus berdasar asas kekeluargaan, dan negara harus menguasai cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak," tegasnya. Mohd Azra Dzakwan Dzakyn, Ketua BEM Unsri mengungkapkan pentingnya memahami isu privatisasi energi dari sisi akademis. Acara ini diadakan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang isu strategis ini.
"Privatisasi energi adalah salah satu isu strategis yang harus dikritisi oleh berbagai masyarakat," katanya.Acara ini telah memberikan platform yang berharga bagi pemangku kebijakan, pekerja PLN, dan mahasiswa untuk berdiskusi tentang privatisasi sektor energi di Indonesia. "Dengan pemahaman yang lebih mendalam para mahasiswa memastikan bahwa keputusan yang diambil akan menguntungkan negara dan masyarakat," pungkas dia. (yun/fad)
Kategori :