Viral, Permintaan Pembuatan Banner Rekrutmen CASN Kejaksaan Kepada Kepsek di OKI. Kajari Tegaskan Begini KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) dengan tegas membantah adanya klaim tentang permintaan pembuatan banner oleh Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kepada Kepala Sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten OKI dalam rangka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan tahun 2023. Kepala Kejari OKI melalui Kasi Intelijen, Alex Akbar, mengklarifikasi berita yang telah menjadi viral tersebut. "Informasi tersebut tidak benar, itulah sebabnya kami merespons dengan klarifikasi terkait berita yang telah beredar," ungkapnya pada Jumat (1/9). Dalam penjelasannya, Alex menyatakan bahwa apa yang sebenarnya terjadi adalah upaya untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat Kabupaten OKI. BACA JUGA : Seleksi CPNS Kejaksaan Agung, Terima Lulusan SMA dan S1, Berikut Jurusan yang Dibutuhkan Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta agar informasi mengenai penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 disampaikan kepada masyarakat. Khususnya mereka yang berada di Kabupaten OKI. Sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan pembukaan ribuan formasi dalam seleksi CASN Kejaksaan tahun 2023, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Pengumuman mengenai rekrutmen CASN Kejaksaan tahun 2023 telah resmi keluar melalui akun Instagram @kejaksaan.ri pada tanggal 16 Agustus lalu. BACA JUGA : Draf Final RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK Bakal Setara, Simak Penjelasannya Namun, terdapat kejanggalan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ketika Kajari setempat meminta bantuan kepada kepala sekolah untuk mencetak banner yang berisi pengumuman rekrutmen CASN Kejaksaan tahun 2023.
Kategori :