BANYUASIN - Kendati telah dipasang Tilang Elektronik (ETLE) hampir dua minggu di KM 13 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dekat pospol lantas KM 12.
Namun saat ini belum berfungsi alias belum dapat melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas seperti tidak pakai sabuk pengaman, helm dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Oknum Dosen Unsri Pasrah
BACA JUGA : Sulit Ditindak, Legalkan!
"Masih sosialisasi, " kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kasat Lantas AKP Indrowono.
Diharapkan dalam waktu dekat, ETLE itu akan mulai berfungsi sebagaimana seharusnya setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Banyuasin.
BACA JUGA :Sulit Bangkit karena Duit
Di wilayah Banyuasin sendiri terdapat dua ETLE yaitu di Kelurahan Kayuare Kuning Kecamatan Banyuasin III tepatnya KM 43 dan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa tepatnya KM 13.
Dengan adanya pemasangan ETLE ini, agar terciptanya kawasan tertib berlalulintas baik pengendara roda empat dan roda dua sehingga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA : Beasiswa Sinar Mas 2023 Kembali Dibuka, Dari Kuliah Gratis hingga Penempatan Kerja
BACA JUGA : Empat Jenis Bansos yang Bisa Kamu Dapatkan Pada 2023
"Tujuannya itu, "jelasnya.(qda)
Kategori :