Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN Sebut Tak Bisa Dikebut, Berikut Alasannya

Senin 31 Jul 2023 - 18:58 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN Sebut Tak Bisa Dikebut, Berikut Alasannya

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Bagi yang berminat untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 nampaknya harus bersabar. Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menggelar rapat koordinasi persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023 pada 3 Agustus mendatang. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 belum bisa dibuka cepat-cepat pada bulan depan atau pada  Agustus. Melansir JPNN.COM, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengungkapkan bahwa meskipun formasi telah ada. Perlu waktu untuk mengunggah data formasi ke sistem SSCASN BKN. Setelah data formasi telah sesuai dengan database SSCASN, baru pendaftaran CASN 2023 dapat dibuka. BACA JUGA : Alhamdulillah, Menpan RB Pastikan Penerimaan PPPK Jadi Prioritas September Nanti, Berikut Kuota dan Penjelasannya "Mengunggah data formasi memerlukan waktu, jadi pendaftaran tidak bisa langsung buka pada bulan Agustus. Setiap tahun selalu ada kendala dan butuh persiapan yang teliti," ungkap Deputi Suharmen. Beberapa masalah yang sering muncul adalah data formasi yang belum bersih dan perlu verifikasi dan validasi (verval) ulang saat proses upload ke dalam database SSCASN. Masalah lainnya adalah konsistensi jabatan dengan pendidikan yang kadang keliru. Sehingga, sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 buka, semua data harus di perbarui dan di verifikasi terlebih dahulu. BACA JUGA : Lepas Spanduk Bertuliskan Bye-Bye Honorer, Pelantikan 894 PPPK Guru Lahat Khususnya bagi instansi daerah, yang fokus pada seleksi PPPK, proses persiapan dapat menjadi lebih rumit.

Banyak Daerah Belum Paham

Deputi Suharmen menyatakan bahwa banyak daerah yang belum sepenuhnya memahami mekanisme PPPK.
Tags :
Kategori :

Terkait