Novel Baswedan Menegaskan Pimpinan KPK Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus OTT di Basarnas

Senin 31 Jul 2023 - 11:25 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

Novel Baswedan Menegaskan Pimpinan KPK Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus OTT di Basarnas SUMATERAEKSPRES.ID - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

BACA JUGA :Lowongan Kerja LPPOM MUI, Bergabunglah dengan Tim Penjamin Halal Terdepan. Ini Posisi dan Syaratnya!
Novel menegaskan bahwa, "setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK,"ujarnya. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai 'kambing hitam' dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru. Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang.
BACA JUGA :FIFGROUP Young Leader 2023: Beasiswa Menjanjikan untuk Mahasiswa Sebesar Rp9 Juta, Yuk Daftar!
Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK. M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Tags :
Kategori :

Terkait