Pajak Daerah Sumsel Over Target, Tembus Rp4,74 Triliun Lebih, 107,29 Persen dari Target
Achmad Rizwan-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pajak daerah Sumatera Selatan (Sumsel), per 31 Desember 2024 over target. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, pihaknya berhasil merealisasikan penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,74 triliun lebih atau 107,29 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan tingginya capaian pajak Sumsel disokong beberapa jenis pajak daerah dengan kinerja sangat positif, bahkan melebihi target yang ditentukan. "Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) misalnya, yang ditargetkan Rp1,21 triliun berhasil tercapai hingga Rp1,28 triliun atau 105,27 persen," sampainya, Rabu (1/1).
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang menunjukkan pencapaian 105,98 persen dari target, dengan realisasi mencapai Rp1,16 triliun. Lalu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) berhasil melampaui ekspektasi dengan realisasi mencapai Rp1,62 triliun, atau 117,71 persen dari target yang ditetapkan.
Pajak Air Permukaan juga menunjukkan kenaikan yang signifikan, dengan realisasi Rp21,25 miliar, mencatatkan angka 152,87 persen dari target yang hanya Rp13,9 miliar. Dari item pajak yang dikelola Bapenda hanya sektor Pajak Rokok yang tidak mencapai target tapi realisasi masih tinggi sebesar Rp661,59 miliar atau mencapai 91,86 persen dari target sebesar Rp720,24 miliar.
BACA JUGA:Pajak Alat Berat Mulai Dipungut, Tahun Depan di Sumsel
BACA JUGA:Bayar Pajak Lebih Awal, Takut Kena Opsen, Jelang Nataru Pembayaran Pajak Meningkat
"Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara Bapenda, Ditlantas Polda Sumsel, PT Jasa Raharja Cabang Sumsel dan seluruh elemen masyarakat Sumsel," ungkapnya.
Menurut Rizwan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat Sumsel. pencapaian ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sumsel semakin sadar akan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.
Dengan pencapaian yang melebihi target pada tahun 2024, Bapenda Provinsi Sumsel optimis dapat terus meningkatkan kinerja dalam penerimaan pajak daerah dan meningkatkan pembangunan yang ada di Sumsel. "Mari kita terus jaga dan tingkatkan semangat kebersamaan ini untuk kemajuan daerah kita," pungkasnya.