PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar yang menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,9 miliar untuk membayar gaji ke-13 para ASN di Prabumulih. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa perhitungan untuk gaji ke-13 ini sedang dilakukan. Namun, dana sebesar Rp16,9 miliar sudah pemerintah alokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wawan Gunawan menyampaikan hal ini di ruang kerjanya pada Senin (5/6/2023). BACA JUGA : Siap-Siap! Gaji dan Tunjangan PNS Bakal Naik, Ini Penilaiannya Menurut Wawan, gaji ke-13 ini hanya terdiri dari gaji pokok saja tanpa tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mengingat kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. Meskipun aturan memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) membayarkan gaji ke-13 beserta tunjangan sebesar 50 persen, hal ini tidak pemerintah terapkan di Prabumulih karena tunjangan hanya untuk 12 bulan. Kapan gaji ke-13 akan cair? Wawan, yang telah lama bertugas di BPKAD, mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair dalam beberapa minggu ini, paling lambat pada Senin (12/6) mendatang. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena saat ini belum ada OPD yang menyerahkan data tersebut. OPD masih sibuk dengan pembayaran gaji bulan Juni.
Kategori :