PALEMBANG - Cuaca ekstrem membuat Pemprov Sumsel dan 12 kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat bencana asap karena potensi kebakaran hutan dan lahan. Di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Terbaru, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat dan Ogan Komering Ulu Selatan pun ternyata sudah menetapkan status darurat tersebut. Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ansori mengatakan dengan status ini, maka koordinasi di lapangan terkait munculnya titik panas bisa segera dipantau. Daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat juga sudah menyiapkan peralatan dan personelnya.
“Kesiapan daerah mencegah karhutla insya Allah sudah maksimal. Di Sumsel juga ada posko pemantau karhutla sehingga saat terdeteksi titik panas bisa langsung disampaikan ke kabupaten/kota untuk segera menindaklanjutinya,” jelasnya.BACA JUGA:Kabar Baik Buat ASN Lubuklinggau, Pemkot Siap Rp20 M untuk Gaji 13 Penetapan ini diperlukan karena jumlah titik panas di Sumsel mengalami kenaikan signifikan. Sejak Januari hingga 17 Mei sudah tercatat ada 555 titik panas di Sumsel.
Peningkatan terjadi sejak April, tercatat ada 227 titik panas. Jumlah itu lebih tinggi dibanding jumlah titik panas dua tahun terakhir. “Setelah menetapkan status siaga darurat, koordinasi antarinstansi lebih lancar. Penanganan karhutla pun lebih cepat,” jelasnya.Pihaknya berkomitmen karhutla tahun ini bisa ditekan laju penyebarannya, sebab berdasarkan data BPBD Sumsel, sepanjang 2020 kebakaran lahan di Sumsel sudah menghanguskan 95,5 hektare lahan. Ansori juga mengingatkan warga dan perusahaan mengawasi lahan di area konsesi atau tempat tinggalnya. Kebakaran akan lebih rentan terjadi di kawasan yang tidak terkelola. Ketika musim panas terjadi, semua kawasan yang tidak terkelola rentan terbakar. Tidak hanya karena pembukaan lahan saja, membuang puntung rokok pun bisa menjadi penyebab awal kebakaran. (yun/fad)