Pastikan Hewan Kurban Bersertifikat

Minggu 28 May 2023 - 19:13 WIB
Reporter : Irfan Sumeks
Editor : Irfan Sumeks

*Usulkan Pasar Hewan Sejak 2017

PALEMBANG - Hari Raya Qurban atau Iduladha berlangsung sekitar satu bulan lagi, atau tepatnya pada 29 Juni 2023 mendatang. Tentu saja saat ini bagi masyarakat mulai momen mencari hewat ternak baik sapi, kambing, kerbau, atau domba untuk menjadi hewan kurban. Namun sebelum membeli, ada baiknya pembeli memastikan hewan kurban tersebut memiliki sertifikasi dari Pemerintah. Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal memberikan tips bagi masyarakat yang ingin memilih hewan kurban. “Yang pertama sebaiknya belilah hewan kurban kepada penjual yang telah  disertifikasi oleh Pemerintah,” katanya kepada Sumatera Ekspres, kemarin (28/5). Hal ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dibeli tersebut aman dari penyakit dan layak dikurbankan. Kemudian, pastikan bahwa hewan kurban yang dibeli memiliki legalitas kepemilikan. Ini untuk menghindari jangan sampai hewan yang dibeli justru hasil curian. Sebab hewan kurban itu ditujukan untuk beribadah. “Tak kalah penting pastikan hewan kurban telah memenuhi syarat umur minimal 2 tahun. “Usia hewan kurban bisa dicek dengan melihat sepasang gigi susu telah berganti dengan gigi tetap,” jelasnya. Selanjutnya, pastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak cacat yang dibuktikan dengan surat kesehatan hewan dari Dokter Hewan berwenang. “Makanya pembeli sebaiknya menanyakan sertifikasi hewan kurban pada pembeli. Ini penting untuk menghindari hewan kurban belum memenuhi syarat syariah. Kalau penjual bersertifikat mereka akan memberitahu mana hewan yang memenuhi syarat mana dan mana yang tidak,” paparnya. PDHI sendiri, kata dia, turut melakukan pengecekan keamanan hewan kurban dengan menerjunkan dokter hewan anggota PDHI Sumsel dalam gelaran pemeriksaan setiap tahun, bekerja sama dengan pemerintah setempat. “Kita baru buatkan surat tugas dan edaran,” katanya. Ke depan dalam jangka panjang, pihaknya berharap Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang memiliki Pasar Hewan Kurban terpadu yang telah disertifikasi oleh MUI, Dokter Hewan, dan Pemerintah. “Ini sudah kami usulkan sejak tahun 2017. Kemarin kita juga akan gandeng pihak ketiga, semoga tahun ini bisa direalisasikan,” tukasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengatakan kebutuhan hewan kurban di Kota Palembang saat hari raya Idul Adha rata-rata mencapai 4 ribu ekor. “Jumlah tersebut disuplai dari peternakan lokal yang cukup banyak. Ada juga yang memang didatangkan dari luar daerah seperti Lampung,” pungkasnya. (tin/fad)
Tags :
Kategori :

Terkait