Tim Singa Ogan Bekuk Pencuri dan Penadah Motor Curian, Dua Masih DPO

Minggu 28 May 2023 - 18:06 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Defal Liustra (33) petani Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan kena tangkap tim resmob Singa Ogan Polres OKU. Pelaku bersama dua rekannya DI dan NR (masih DPO) terungkap telah membobol rumah Wahyu Erwin, warga Desa Kartamulya, Lubuk Batang pada Jumat (5/5) 2023 jam 03.00 WIB. Dari rumah korban, pelaku menggasak sepeda motor RX King. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Lubuk Batang. Saat kejadian ibu kandung korban, Rosiha, bangun untuk makan sahur. Lalu Rosiha melihat pintu rumah terbuka. Rosiha bertanya dengan korban kenapa pintu rumah terbuka yang awal tertutup dan terkunci. BACA JUGA : Kijang Innova Belum Terjual, Pembunuh Bos Sawit Keburu Ditangkap Saat korban bangun dan mengecek, ternyata sepeda motor RX King miliknya sudah raib. Korban sempat meminta bantuan Anton, tetangganya untuk mencari motornya. Namun tak ketemu. Atas saran Kades Kartamulya, korban melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Batang. Pada Jumat (25/5), anggota unit reskrim Polsek Lubuk Batang bersama tim Singa Ogan mendapat informasi sepeda motor milik korban ada yang akan menjual. Penjual bernama Yayan. Tim lalu meluncur ke rumah Yayan di Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Tim sempat istirahat di rumah Kades Kungkilan. Saat itu melintas sepeda motor hasil curian di depan tim. Lalu petugas melakukan pengejaran dan penangkapan di Jl lintas Baturaja-Muaradua.

Tags :
Kategori :

Terkait