BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Polsek Betung mengamankan Robin (22) warga Desa Taja Raya Kecamatan Betung terduga pelaku eksibisionis, Selasa (16/5). Penangkapan terhadap Robin ini sendiri usai aksi bersangkutan terekam pakai handphone oleh salah satu korban. Kemudian viral di media sosial Facebook hingga menjadi heboh. "Usai heboh video itu, langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku, " kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kapolsek Betung AKP Gunawan S, SH, M.Pd. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku beraksi di wilayah Desa Bukit Kecamatan Betung. Saat korban sedang menjaga toko, pelaku datang dan berpura-pura belanja. BACA JUGA : Pria Wajib Tahu, Air Mani Kental Belum Tentu Subur Di saat itulah, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan terekam oleh handphone milik korban. Gunawan menambahkan, pengamanan terhadap pelaku ini bertujuan mengantisipasi perbuatan yang tidak diinginkan dari masyarakat di Kecamatan Betung. "Kita langsung respon cepat, " jelasnya. Terkait aksi pamer kelamin tersebut, pelaku mengelak dan membantah telah melakukan eksibisionis (mempertontonkan alat kemaluannya).
Kategori :