Pencuri Motor Lintas Desa Masuk Bui

Minggu 14 May 2023 - 19:47 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

*Diserahkan Warga ke Polsek SEKAYU – Asnawi (25)  pemuda asal Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat lalu  diamankan Tim Opsnal Polsek Babat Toman. Dia diduga terlibatan aksi pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol BG 2935 BE milik Amir Hasan (54) warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar S TrK didampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Hariyanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor diwilayahnya.
"Tersangka diserahkan warga ke Polsek Babat Toman  atas dugaan telah mengambil sepeda motor milik korban di halaman parkir Pasar Babat toman," jelasnya.
BACA JUGA : Dua Rumah Panggung-Satu TK Ludes Dilahap Si Jago Merah
Hasil interogasi menurut Vico, pelaku  mengakui dirinya yang telah mengambil sepeda motor di halaman parkir Pasar Babat Toman pada hari Rabu (10/05/2023) dengan menggunakan kunci L yang sudah dibentuk runcing pada bagian ujungnya.
"Kami sangat mengapresiasi dan terimakasih atas keperdulian masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini, semoga kedepan tidak ada lagi kejadian curanmor diwilayah kita ini termasuk kejahatan lainnya, sehingga sesuai harapan kita bersama, wilayah yang aman tentram dan damai dapat terwujud," harap Vico.
Untuk saat ini tersangka diamankan di rumah tahanan Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut, demikian juga barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan juga disita.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (Kur)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini