*DPO Begal LUBUKLINGGAU – Pengejaran yang dilakukan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk menangkap Widodo (34), tidaklah mudah. Tidak menyerah begitu saja, Widodo kabur ke perbukitan meninggalkan sepeda motornya.
Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu diburu dan ditangkap sampai ke Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5). Widodo sendiri, warga asal Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. “Dari tersangka kami dapati sebilah pisau bergagang kayu dengan sarung keras dan motor Yamaha Jupiter jambrong yang dikendarainya,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.Penangkapan terhadap Widodo alias Dodo, merupakan pengembangan dari rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu 13 Maret lalu. Yakni, Herman alias Man Doang. “Satu pelaku lagi masih DPO, berinisial A. Mereka komploten begal yang beraksi di jalan raya,” jelasnya.BACA JUGA : Incar Rumah Warga Pendatang Setidaknya ada 3 laporan polisi (LP) curas yang melibatkan tersangka. LP/B-67/III/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau tanggal 13 Maret 2023, LP/B-35/III/2023/SPKT/Polsek Lubuklinggau Barat tanggal 21 Maret 2023, dan LP/81/III/2023/Reskrim tanggal 24 Maret 2023. Salah satu korbannya, Bella Okta Sari (25), warga Jl Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Korban yang mengendarai motor Scoppy hitam merah BG 2142 HF, dibegal Minggu (12/3), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Korban bekerja sebagai apoteker. Malam itu dalam perjalanan pulang ke rumah dari bekerja. Di simpang tiga toko jati Jl Garuda Dempo, korban dipepet tiga orang mengendarai motor Beat silver tanpa pelat nopol,” terang Jemmy.
Kategori :