Maksimal 3 % untuk Operasional Pemdes

Rabu 10 May 2023 - 22:43 WIB
Reporter : Muhajir Sumeks
Editor : Muhajir Sumeks

*Fokus Kemiskinan Ekstrem, Target 2024 Nol Persen

Kebijakan Dana Desa 2022 dan pelaksanaan Dana Desa 2023 sudah dievaluasi jajaran lintas kementerian. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sudirman menyampaikan, pelaksanaan Dana Desa setiap tahunnya perlu dievaluasi. Baik implementasi maupun dinamikanya di lapangan.
“Sembilan tahun telah dilaksanakan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perlu adanya refleksi UU Desa ini,” ujar dia. Untuk itu, penting adanya kolaborasi tingkat Kementerian/Lembaga agar berbagai arahan kebijakan pusat bisa dilaksanakan dengan baik. Juga perlunya mitigasi resiko sebelum mengimplementasikan kebijakan itu.
“Evaluasi tahun 2022 sebagai pembelajaran bersama. Hal-hal yang belum optimal pada tahun sebelumnya dapat lebih baik lagi tahun 2023 ini,” imbuh Sudirman. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa diatur, pagu dana desa non BLT Desa paling tinggi 75 persen dari pagu dana desa. Itu di luar alokasi tambahan dana desa.
Penyalurannya tiga tahap. Pertama 40 persen, kedua dan ketiga masing-masing 20 persen. Sedangkan untuk desa mandiri hanya dua tahap. Pertama langsung 60 persen dan kedua 40 persen. Sedangkan untuk BLT Desa pagunya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu dana desa. Sementara, Deputi Setwapres, Suprayoga menyampaikan, BLT Desa dan Dana Desa dapat dioptimalkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia yang targetnya tahun depan 0 persen. Sebagai acuan desa dalam penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menggunakan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia.
BACA JUGA : Bayar Utang, Main Wanita Sementara, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT menyampaikan, kemandirian desa pada 2022 mengalami peningkatan. Terjadi lompatan signifikan terhadap jumlah desa mandiri. Hingga tahun lalu, terdapat 6.238 Desa Mandiri. Meningkat tajam jika dibandingkan 2016 yang hanya 174 Desa. Kemenkeu mencatat realisasi penyaluran Dana Desa sebesar Rp 67,91 triliun atau 99,86 persen dari pagu Dana Desa. Selain itu pada penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa yang telah disalurkan ke RKD sebesar Rp 26,94 triliun atau 99,06 persen dari target dengan jumlah penerima 7,49 juta KPM.
Tags :
Kategori :

Terkait